WAHANANEWS.CO - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan tarif aplikator ojek online berada di bawah 10 persen, sekaligus mendesak Menteri Perhubungan segera menerbitkan aturan baru agar kebijakan itu segera berlaku, Sabtu (2/5/2026).
"Kita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10%," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:
PNS Bakar Kantor Dishub Babel karena Kenaikan Pangkat Ditolak Atasan
"Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia," imbuhnya.
Huda mengatakan sikap Komisi V DPR RI selama ini sejalan dengan arahan Presiden karena sejak lama pihaknya meminta potongan tarif aplikator tidak melebihi 10 persen.
"Dalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi," ucap dia.
Baca Juga:
Nenek 70 Tahun di Bali Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Capai Rp380 Juta
Menurut Huda, skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini merupakan bentuk ketidakadilan struktural dan harus segera dikoreksi karena dinilai merugikan para pengemudi ojek online.
"Skema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online. Jadi, bukan hal baru bagi kami. Ini semacam déjà vu yang sangat melegakan, sekaligus memprihatinkan, karena kita harusnya sudah bisa menyelesaikan masalah ini jauh lebih cepat," kata Huda.
Ia menilai lambatnya perubahan regulasi selama ini dipengaruhi tekanan ekosistem aplikator, lemahnya koordinasi lintas kementerian, hingga belum adanya kemauan politik yang kuat.