Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pelaku yang berada di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penyidik perlu terus menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar, mulai dari aktor intelektual, pemodal, pengendali jaringan, hingga aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana perjudian online.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
"Kami mendorong agar penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak-pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberantas perjudian online.
Menurutnya, koordinasi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, kementerian dan lembaga terkait, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum di tingkat internasional harus terus ditingkatkan agar seluruh mata rantai jaringan perjudian online dapat diputus.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Selain itu, ia juga mendorong agar aparat mengoptimalkan penelusuran dan penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana perjudian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mencegah berkembangnya jaringan serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Adang mengingatkan bahwa perjudian online bukan sekadar pelanggaran hukum semata, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang serius.