WAHANANEWS.CO - Komisi V DPR RI menilai ketimpangan kualitas jalan antara pemerintah pusat dan daerah sudah berlangsung terlalu lama tanpa perbaikan berarti.
Isu disparitas kondisi jalan provinsi serta kabupaten/kota mencuat dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga:
Anggaran KKP Melonjak Jadi Rp13 Triliun, Ini kata Menteri Trenggono
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan persoalan jalan daerah bukan semata soal keterbatasan anggaran, melainkan menyangkut tata kelola dan konsistensi kebijakan pembangunan.
Ia menyoroti fakta bahwa selama hampir dua dekade terakhir, peningkatan tingkat kemantapan jalan daerah berjalan sangat lambat dibandingkan jalan nasional yang relatif stabil di level tinggi.
Lasarus menilai pola desentralisasi pembangunan jalan justru memunculkan perbedaan standar dan prioritas antarwilayah.
Baca Juga:
OTT KPK Kejutkan Sumut, 5 Tersangka Terseret Suap Proyek Jalan Rp2 Miliar
Setiap pergantian kepala daerah, menurutnya, hampir selalu diikuti perubahan kebijakan anggaran infrastruktur yang membuat pembangunan jalan tidak berkesinambungan dari tahun ke tahun.
“Beberapa negara itu kewenangan membangun jalan itu tidak didelegasikan kepada pemerintah daerah Pak di beberapa negara. Itu langsung ditangani oleh pemerintah pusat semua supaya apa? Supaya standarnya sama, kemudian sebaran jalannya itu sama, merata dia karena dianggarkan secara komprehensif dia, tidak beda kepala beda kebijakan,” kata Lasarus dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan jalan nasional yang tingkat kemantapannya mampu dijaga di kisaran 96–97 persen.