WahanaNews.co | Dugaan terjadinya penyiksaan yang dialami Brigadir Polisi J, korban tewas dalam peristiwa yang disebut adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, kian menguat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan adanya bekas luka yang janggal di tubuh jenazah J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Komnas HAM menjanjikan laporan soal luka dan kronologis kematian J akan diumumkan pada pekan ini. Keadaan jenazah J awalnya diungkapkan tim pengacara keluarga J yang diwakili Kamaruddin Simanjuntak.
Jenazah itu disebut penuh luka, di antaranya bekas jeratan di leher, luka robek di bagian kepala, bibir, hidung, dan kaki. Kondisi jari-jari tangan purnawirawan polisi itu juga hancur.
"Kita mendapatkan semua indikasi-indikasi luka itu, termasuk yang di leher," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Taufan enggan memberi hipotesa awal atas temuan tersebut. Ia juga tak mau berspekulasi soal penyebab luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM bakal memastikan penyebabnya lewat pengujian, masukan ahli, dan perbandingan data.
"Setelah itu baru lah bisa disimpulkan luka-luka atau lebam itu disebabkan apa," kata dia.
Pada Senin (18/7), pengacara keluarga J telah melaporkan peristiwa kematian di rumah Kadiv Propam nonaktif itu ke Bareskrim Polri.