WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun Anggaran 2027.
Dukungan tersebut ditunjukkan dengan persetujuan atas usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp4,278 triliun guna menunjang pelaksanaan berbagai program statistik nasional yang dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan.
Baca Juga:
Abdul Fikri Faqih: Sensus Ekonomi 2026 Harus Ungkap Kondisi UMKM Secara Nyata
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala BPS RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa Komisi X menyepakati pagu indikatif BPS dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,326 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik sebesar Rp808,77 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,517 triliun.
Baca Juga:
Kasus Virus Hanta Muncul di Wilayah Urban, DPR Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Selain menyetujui pagu indikatif tersebut, Komisi X juga memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan BPS sebesar Rp4,278 triliun.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran BPS yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 mencapai Rp8,605 triliun.
“Anggaran pagu indikatif BPS RI belum memadai untuk pemenuhan program-program penyelenggaraan statistik,” ujar Hetifah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BPS RI terkait Persetujuan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).