Selain itu, pengajuan dan pengalokasian tambahan anggaran diharapkan tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Hetifah menambahkan, hasil pembahasan terkait pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran BPS tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga:
Abdul Fikri Faqih: Sensus Ekonomi 2026 Harus Ungkap Kondisi UMKM Secara Nyata
Pada kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada BPS atas dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Program nasional tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan sektor ekonomi Indonesia yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis.
Hetifah berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang semakin akurat, komprehensif, serta bermanfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat luas.
Baca Juga:
Kasus Virus Hanta Muncul di Wilayah Urban, DPR Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
“Selamat kepada BPS atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” tutup Hetifah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.