Ia menilai inspeksi langsung yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup hingga ke TPA dan simpul transportasi publik menunjukkan pendekatan hulu–hilir yang tepat dan perlu dilanjutkan secara konsisten.
Tohom juga menyoroti pentingnya optimalisasi teknologi pengolahan sampah, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF), yang dinilai masih belum dimanfaatkan maksimal di banyak daerah.
Baca Juga:
Pembunuhan Gajah Sumatera, LAM Riau: Ini Kejahatan terhadap Alam
“Teknologi seperti RDF idealnya tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Dengan standardisasi kebijakan dan dukungan regulasi yang jelas, pengolahan sampah bisa bertransformasi menjadi aktivitas bernilai tambah sekaligus menekan beban lingkungan,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah memiliki irisan kuat dengan agenda transisi energi dan ekonomi sirkular.
Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber energi alternatif sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil, asalkan didukung perencanaan yang matang dan standar operasional yang seragam secara nasional.
Baca Juga:
Gajah Sumatera Dibunuh di Pelalawan, Proyektil Bersarang di Tengkorak Kepala
Ia menambahkan bahwa penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah harus berjalan seimbang antara sanksi dan pembinaan.
“Sanksi administratif penting sebagai instrumen disiplin, tetapi di saat yang sama pemerintah pusat perlu memastikan transfer pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan agar daerah mampu memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Tohom.
MARTABAT Prabowo–Gibran menilai, keberhasilan standardisasi nasional pengelolaan sampah akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.