Saat tiba di rumah sakit, Rifki langsung mendapat penanganan intensif dari tim dokter.
Rifki juga sempat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit atau ICU.
Baca Juga:
Menkes: 300 Ribu Pecandu Narkoba Masih Dipenjara, Rehabilitasi Jadi Solusi
"Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB," kata Rico.
Menurut Rico, Rifki sebelumnya sudah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan itu termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum peserta dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pendidikan.
Baca Juga:
Tabrak Lari Aiptu Asep, Mahasiswa 20 Tahun Ditetapkan sebagai Tersangka
Rico menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan Rifki memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut.
"Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.