Saat tiba di rumah sakit, Rifki langsung mendapat penanganan intensif dari tim dokter.
Rifki juga sempat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit atau ICU.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kasus YTR, Sebut Belum Masuk KategoriPenyiksaan Versi PBB
"Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB," kata Rico.
Menurut Rico, Rifki sebelumnya sudah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan itu termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum peserta dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pendidikan.
Baca Juga:
Apk Undangan Palsu Masih Makan Korban, Ini Cara Cepat Selamatkan HP dan Rekening
Rico menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan Rifki memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut.
"Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI.