WahanaNews.co, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon masih menjadi perbincangan setelah kembali mencuat di media sosial. Kasus ini menapaki babak baru setelah Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Vina dan salah satu dari tiga buron kasus tersebut ditangkap polisi.
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong menuai polemik lantaran sejumlah pihak mempertanyakan keaslian sosok yang ditangkap tersebut. Ibunda Pegi, Kartini, mengklaim anaknya tidak terlibat dalam peristiwa tragis yang dialami Vina dan Eky.
Baca Juga:
Tanggapan Kapolri atas Kekalahan Polda Jabar dalam Praperadilan Pegi Setiawan
Kepala Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan juga menyebut sosok Pegi atau Perong itu tidak dikenal oleh warga. Hal serupa turut ditanyakan oleh Hotman Paris kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Hotman juga meminta kepolisian memeriksa delapan terpidana beserta keluarganya untuk mencari buronan yang tersisa.
Berikut fakta terkini kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang juga menewaskan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.
Baca Juga:
Menanti Nasib Kombes Surawan Usai Pegi Setiawan Menangkan Praperadilan
1. Ibunda bantah keterlibatan Pegi
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, buka suara usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon. Ia membantah anaknya terlibat kasus tersebut.
Kartini menjelaskan Pegi sehari-hari berkerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi keluarga. Ia pun telah bekerja sebagai kuli sejak lulus sekolah dasar.
"Di Polda waktu saya mau pulang saya bilang, 'Nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) enggak?' [Pegi jawab] 'Enggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya,'" kata Kartini.
2. Pernyataan Kades soal Pegi
Kades Kedongpondan Wawan Setiawan juga bertanya-tanya soal keaslian sosok Pegi yang ditangkap polisi. Ia mengatakan laki-laki itu tidak dikenali oleh warga sekitar.
Terlebih, Wawan juga menjelaskan di desanya terdapat lima orang dengan nama Pegi hingga dirinya mengaku bingung saat mengetahui polisi memburu sosok buron tersebut.
"Sudah lama [tidak tinggal di Desa Kepongpongan], makanya kami juga agak bingung cari nama Pegi Setiawan itu, istilahnya banyak nama di Kepongpongan, sementara ada 5. Sedangkan Pegi yang kemarin dibawa pihak Kepolisian itu kehidupannya di kota," kata Wawan, seperti diberitakan CNN Indonesia TV.
3. Hotman Paris minta 8 terpidana diperiksa
Hotman Paris terus vokal menyuarakan kasus ini sejak menjadi pengacara keluarga Vina. Dalam keterangan terbaru, ia meminta polisi memeriksa delapan terpidana dan keluarganya untuk mencari buron yang tersisa.
Sebab, kejadian itu sesungguhnya sudah diuraikan secara rinci dalam dokumen berita acara pemeriksaan atau BAP para terpidana.
"Apabila dibaca tujuh BAP pertama dari tujuh tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," tutur Hotman dalam unggahan media sosial, Sabtu (25/5/2024).
"Kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang tiga orang itu adalah dari delapan orang ini. Delapan orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkep itu yang tiga orang," kata Hotman.
4. Hotman pertanyakan langkah pengacara Saka
Hotman turut mempertanyakan upaya hukum yang akan ditempuh kuasa hukum Saka Tatal, salah satu terpidana kasus tersebut. Ia menanyakan apakah pengacara Saka bakal mengajukan upaya hukum banding atau PK atas putusan pengadilan yang menghukum kliennya.
Pertanyaan itu muncul setelah pengacara Saka sempat muncul dan mengatakan kliennya tak bersalah. Hotman lantas menyinggung pernyataan itu dengan bertanya terkait langkah hukum yang akan ditempuh pengacara terpidana tersebut.
"Anda mengatakan bahwa Saka itu tidak terlibat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi berjam-jam, tampil di TV. Tapi bolehkah, maukah Anda menjawab pertanyaan yang sangat simpel ini?" ujar Hotman.
"Sebab kalau Anda tidak banding, Anda tidak PK, kalau ya, maka semua pernyataan Anda menjadi gugur terpatahkan," sambung Hotman.
5. Hotman minta ayah kekasih Vina kontak dirinya
Pengacara kondang itu juga sempat meminta ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk menghubungi dirinya dalam kasus ini. Iptu Rudiana kehilangan anaknya, Eky, yang turut menjadi korban bersama Vina pada 2016.
Hotman kemudian bertanya-tanya mengenai alasan di balik sikap Rudi yang bungkam dan enggan menjalin komunikasi dengan pihaknya.
"Saya sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhumah Vina kasus Cirebon bertanya kenapa pak polisi pak Rudi yang sekarang adalah Kapolsek, bapak dari almarhum laki-laki kenapa tidak mau berhubungan dengan kami kenapa tidak mau kontak kami," kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya seperti dikutip pada Jumat (24/5/2024).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]