Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyayangkan keputusan Febri, yang menurutnya bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi.
Ia menilai langkah Febri mengabaikan keterlibatan Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019.
Baca Juga:
Terlalu Santai Hadapi Dakwaan, Hasto Disebut Remehkan Hukum
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai juru bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel saat dihubungi wartawan, Jumat (14/3/2025).
Novel juga menduga bahwa peran Febri bukan sekadar membela Hasto di pengadilan, tetapi juga berupaya membentuk opini publik terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan menjadi pembela dalam kasus Hasto dengan cukup progresif. Maksudnya, tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," lanjutnya.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp 600 Juta demi PAW Harun Masiku
Bukan Kali Pertama
Keputusan Febri membela terdakwa kasus korupsi bukanlah yang pertama. Sejak keluar dari KPK pada Desember 2019, ia juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang pada Juni 2024, terungkap bahwa Febri menerima honor Rp3,1 miliar untuk membela SYL.