"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.
Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
LPSK Ungkap Ada Amplop Tebal dari 'Bapak'
LPSK menceritakan sempat disodorkan dua amplop berwarna cokelat saat pertama kali bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Peristiwa tersebut berlangsung di Kantor Propam pada 13 Juli 2022.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Propam.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.