"Proses pemilihan yang transaksional akan menjadikan uang atau modal dengan jumlah terbesar yang akan menentukan hasil akhir. Proses pemilihan yang transaksional ini juga sangat menggiurkan. Sejumlah kasus sebelumnya terlebih yang sudah terbukti yaitu kasus pemilihan deputi gubernur BI merupakan catatan kelam proses seleksi penuh rekayasa di DPR," pungkasnya.
Baik urusan kepentingan politik, maupun urusan suap-menyuap untuk membeli suara dukungan anggota DPR, semuanya menjadi mungkin terjadi pada sebuah proses yang serba sepi dari perhatian publik seperti seleksi anggota BPK kali ini.
Baca Juga:
FORMAPPI: Ke Mana Komisi III DPR dalam Kasus Brigadir J?
Lucius mengatakan kepentingan politik hingga suap menyuap anggota DPR dimungkin terjadi akibat minimnya keterbukaan proses seleksi. Sehingga, dia berpendapat bahwa tidak bakal ada anggota BPK yang dipilih secara profesional.
"Yang jelas tak ada harapan bahwa anggota BPK akan dipilih dari mereka yang profesional, yang paham dengan urusan audit keuangan, tugas utama yang diamanatkan UU kepada BPK. Anggota BPK masih akan didominasi oleh mereka yang bermodalkan KTA Parpol, mereka yang mau dititipkan pesan Parpol, atau mereka yang mampu membayar suara anggota demi mendapatkan jabatan Anggota BPK," tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.