Karier profesionalnya juga mencakup pengalaman sebagai Senior Analyst di KPMG Indonesia, salah satu perusahaan konsultan yang tergabung dalam Big 4.
Dalam struktur Tenaga Ahli DPN, Frank Hutapea tercatat sebagai Tenaga Ahli Madya. Ia dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Sabrang Damar Panuluh, B.Math, B.Sc., serta Dr. Ir. Jupriyanto.
Baca Juga:
Super Flu Disorot, Pakar Ingatkan Pentingnya Deteksi dan Penanganan Dini
Sementara itu, enam Tenaga Ahli Utama yang dilantik adalah Prof. Dr. Surachman Surjaatmadja, Dr. Ian Montratama, Dr. Ing. M. Abdul Kholiq, Agato P. P. Simamora, S.H., M.H., Dr. Achmad Rully, serta Filda Citra Yusgiantoro, Ph.D.
Adapun tiga Tenaga Ahli Muda yang turut dilantik yakni Santiaji Dyatmiko, Maundri Prihanggo, S.T., M.Sc., dan Dr. Muhammad Zulkarnain Maddatuang, M.Si.
Sebagai informasi, Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:
Ramai di Medsos, Status Ayu Aulia di GBN-MI Dijelaskan
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan memiliki peran strategis dalam merumuskan serta memberikan pertimbangan kebijakan di bidang pertahanan nasional.
DPN bertugas memberikan masukan strategis terkait kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Selain itu, DPN juga menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara, kebijakan pengerahan komponen pertahanan dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta melakukan penilaian risiko kebijakan pertahanan guna memastikan kesiapan nasional menghadapi berbagai ancaman.