"Kami telah melakukan tes pendahuluan dengan tes kit bahwa dari barang tersebut negatif sianida dan merkuri. Bahwa indikasi keracunan tidak ada," tuturnya.
Polda Riau saat ini telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap pelaku perburuan liar tersebut.
Baca Juga:
Anak Gajah Sumatera ‘Tari’ Ditemukan Mati Mendadak di TNTN
"Ada indikasi dugaannya memang perburuan liar. Masih kami selidiki pelakunya, mudah-mudahan segera terungkap," ujar Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Jumat (6/2/2026).
Ade Kuncoro menjelaskan penyelidikan dilakukan tim gabungan dari Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Pelalawan, dan BKSDA Riau.
"Saat ini ada lima orang saksi yang kami periksa yang akan kita olah hasil keterangan para saksi ini, termasuk dari hasil labfor dan nekropsi kita akan analisa," jelasnya.
Baca Juga:
Satu Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Jalur Lintas Timur Sumatera, Pelalawan
Kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau karena penyelamatan Gajah Sumatera merupakan bagian dari program Green Policing.
Ade Kuncoro menambahkan gajah yang ditemukan mati merupakan gajah liar yang bukan berada dalam pengawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.
"Ini termasuk kawanan gajah liar yang memang jalur masuknya lewat situ selama ini, bukan gajah yang dalam pengawasan TNTN," imbuhnya.