WahanaNews.co | Aset milik Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto kembali dilelang ulang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Ini adalah proses penjualan kedua kalinya setelah tak laku terjual pada lelang sebelumnya.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Adapun pelaksanaan lelang untuk aset sitaan kasus BLBI ini akan dilakukan pada Rabu, 27 April 2022 mendatang yang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
"Pelaksanaan lelang Rabu (27 April 2022) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB," ujar pengumuman DJKN yang dikutip Jumat (8/4/2022).
Proses penawaran lelang bisa dilakukan melalui www.lelang.go.id dan tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi No. 9, Purwakarta.
Baca Juga:
Aset Tommy Suharto 3 Kali Dilelang Tapi Tak Laku-laku
Penawaran lelang akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.
Berbeda dengan lelang pertama, untuk kedua kali ini nilai limit dan jaminan yang ditetapkan lebih rendah. Sebelumnya nilai ditetapkan sebesar Rp 2,425 triliun dan uang jaminan Rp 1 triliun.
Namun, untuk proses lelang ulang ini nilai limit turun menjadi Rp 2,151 triliun dengan uang jaminan yang hanya Rp 430 miliar.