Said juga
mengungkapkan, pemerintah perlu memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat
ribuan pekerja Giant yang di-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam
pandemi Covid-19.
"Kemenaker
harus memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas
waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero
Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh menajamenen
Giant dan Hero Group," kata dia.
Baca Juga:
Ada Aksi 411, Polda Metro Terjunkan 3.790 Personel Pengamanan
Presiden
Direktur PT Hero Supermarket Tbk, Patrik Lindvall, mengatakan, alasan utama
gerai Giant akan ditutup karena perusahaannya akan memfokuskan bisnisnya ke
merek dagang lain.
Hal tersebut
dilakukan untuk menindaklanjuti kajian strategis atas semua lini bisnisnya.
Menurut dia, ke
depannya PT Hero Supermarket akan fokus pada pengembangan bisnis IKEA,
Guardian, dan Hero Supermarket.
Baca Juga:
Bulan Depan, Ribuan Buruh Akan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Strategi bisnis
ini diambil dalam rangka bentuk adaptasi Hero Group terhadap dinamika pasar dan
tren pelanggan yang terus berubah.
Selain itu,
langkah ini diambil untuk merespons turunnya popularitas format hypermarket
dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.
Fenomena ini
juga terjadi di pasar global. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.