WahanaNews.co | Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan siap mengawal penuh kebijakan pemerintah mengenai Minyak Goreng satu harga. Pasalnya, instabilitas harga pangan bakal memperparah tingkat kemiskinan dan kelaparan warga desa terutama yang berada pada posisi rentan.
“Pertambahan jumlah kemiskinan mayoritas disulut kenaikan harga pangan. Kenaikan harga minyak goreng selain menekan daya beli warga miskin di Desa, pada saat yang sama akan memicu kenaikan harga pangan lainnya selain minyak goreng."
Baca Juga:
Pengukuhan Kepala Desa se-kabupaten Toba Molor
"Bila ini terjadi, bisa dipastikan warga desa yang hanya sejengkal di atas garis kemiskinan akan jatuh jadi warga miskin,” ujar Abdul Halim Iskandar di Jakarta (21/01/2022).
Gus Halim –sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menambahkan, demi mempercepat pencapaian SDGs Desa tujuan pertama dan kedua, Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Tanpa Kelaparan, diperlukan peran serta banyak pihak maupun kebijakan yang mendukung baik oleh pemerintah desa maupun supra desa.
Menurutnya, minyak goreng adalah salah satu komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna. Kedua sifat tersebut membuat minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga:
Mantan Kades Lumban Lintong Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Oleh karena itu, Gus Halim berpandangan Kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga ini sangat krusial, terutama dalam rangka menjaga masyarakat desa dari kondisi rentan kemiskinan.
“Jika harga pangan naik, tidak stabil, otomatis mereka harus mengatur ulang pengeluaran. Bahkan termasuk pengurangan jumlah dan frekuensi makan, dan tentu jenis pangan murah akan jadi pilihan."
"Dampaknya, konsumsi energi dan protein akan menurun dan berpengaruh pada kesehatan. Bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita, ini akan memperburuk kecerdasan anak,” ungkapnya.
Diantara sasaran SDGs Desa tujuan Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Tanpa Kelaparan adalah nol persen tingkat kemiskinan desa, hingga prevalensi kurang gizi, stunting dan anemia, serta prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif.
“Sudah pasti, instabilitas harga pangan akan berpengaruh pada pencapaian sasaran-sasaran SDGs Desa,” tegas Politisi PKB ini
Terakhir Gus Halim menghimbau masyarakat desa untuk tetap bijak dan tidak panik. Menurutnya kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Gus Halim juga meminta Pemerintah desa maupun BUM Desa yang bergerak pada usaha retail untuk bersama-sama mengawal kebijakan tersebut dalam rangka meringankan beban warga desa.
Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng telah menjadi isu nasional, karena terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga mulai Rabu, 19 Januari 2022. Melalui kebijakan tersebut, seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual Rp 14 ribu per liter. [qnt]