WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kharisma dan popularitas Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kerap dikaitkan dengan berbagai isu nasional, termasuk polemik pagar laut di Tangerang.
Dalam kasus ini, Jokowi dituduh melakukan berbagai hal, mulai dari "menjual laut," menjalankan proyek pribadi dengan kedok Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga dituding memberikan balas budi kepada pengusaha tertentu.
Baca Juga:
50 Proyek Tol Masuk PSN Prabowo, 15 Ruas Ini Dikebut
Isu tersebut muncul karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan pagar laut diterbitkan pada era kepemimpinan Jokowi.
Selain itu, lokasi proyek berdekatan dengan PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland PIK 2 yang juga mendapat restu dari Jokowi.
Menanggapi tudingan ini, R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), menyatakan bahwa tuduhan terhadap Jokowi tidak berdasar.
Baca Juga:
Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK
Menurutnya, pagar laut di Tangerang tidak ada kaitannya dengan Jokowi, dan ada beberapa alasan untuk mendukung pandangan tersebut.
Pagar Laut Tidak Hanya di Tangerang
Haidar Alwi menjelaskan, pagar laut bukan fenomena yang terbatas di Tangerang.