Ia menambahkan bahwa proyek PSN berasal dari usulan pihak swasta, yang kemudian dinilai oleh Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum disetujui presiden.
Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian, sehingga penentuan PSN bukan keputusan langsung presiden.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Gunungkidul Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue
Dugaan Kecurangan Pihak Swasta
Lebih lanjut, Haidar menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak swasta memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
"Dalam kasus pagar laut di Tangerang, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam proses pengukuran lahan, meski aturan melarang penerbitan sertifikat untuk dasar laut," terangnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Ia menduga KJSB bekerja atas permintaan klien untuk kepentingan tertentu.
"SHGB atau SHM sudah jelas atas nama siapa dan perusahaan apa. Masyarakat pun bisa menilai siapa yang sebenarnya diuntungkan," pungkas Haidar Alwi.
Dengan pernyataan ini, Haidar berharap publik tidak lagi terjebak dalam tudingan tidak berdasar yang dapat memicu kebencian terhadap Jokowi tanpa bukti yang jelas.