Ia menambahkan bahwa proyek PSN berasal dari usulan pihak swasta, yang kemudian dinilai oleh Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum disetujui presiden.
Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian, sehingga penentuan PSN bukan keputusan langsung presiden.
Baca Juga:
Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK
Dugaan Kecurangan Pihak Swasta
Lebih lanjut, Haidar menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak swasta memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
"Dalam kasus pagar laut di Tangerang, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam proses pengukuran lahan, meski aturan melarang penerbitan sertifikat untuk dasar laut," terangnya.
Baca Juga:
Ada 176 Lebih Tambang Ilegal di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Berikan 76 Izin Baru
Ia menduga KJSB bekerja atas permintaan klien untuk kepentingan tertentu.
"SHGB atau SHM sudah jelas atas nama siapa dan perusahaan apa. Masyarakat pun bisa menilai siapa yang sebenarnya diuntungkan," pungkas Haidar Alwi.
Dengan pernyataan ini, Haidar berharap publik tidak lagi terjebak dalam tudingan tidak berdasar yang dapat memicu kebencian terhadap Jokowi tanpa bukti yang jelas.