Terdengar jaksa menjelaskan soal posisi kepala Yosua saat tergeletak di dekat tangga. Hakim dan rombongan juga naik ke lantai dua rumah tersebut.
Setelah mengecek sejumlah ruangan, hakim ketua Wahyu kemudian menyatakan tak ada diskusi atau pembuktian apa pun yang akan dilakukan saat pengecekan ini.
Baca Juga:
Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 2 Hakim Ingin Jadi Justice Collaborator
Dia kemudian menutup persidangan dan menyatakan hasil pengecekan bisa dibahas dalam sidang selanjutnya.
"Besok kita berdiskusi di ruang sidang. Tidak ada komentar sama sekali di sini. Sidang ditutup, besok dimulai lagi dengan terdakwa Richard Eliezer," ucap hakim sebelum meninggalkan rumah dinas Sambo.
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan majelis hakim atas permintaan pengacara Sambo.
Baca Juga:
Razman Bikin Gaduh di Sidang, Solidaritas Hakim: Langgar Martabat Pengadilan
Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dan para terdakwa lain tidak dilibatkan. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.