Dirinya menduga tiga konsorsium itu punya kemampuan teknis dan finansial yang sama. Sehingga, kata dia, seharusnya pelelangan bisa dilakukan dengan membedakan penawaran dari para konsorsium.
"Semua tiga-tiganya sama. Yang membedakan adalah penawarannya, bisa membuat dia kalah. Benar enggak? Kamu biar kalah di paket 1 harus penawaran tinggi, kalah kamu itu. Bisa diakal-akalin enggak tuh? Lah nyatanya menang semua tiga konsorsium itu," ucapnya.
Baca Juga:
Pejabatnya Diduga Terima Suap dari Perusahaan Jerman, KKP Buka Suara
Mempertanyakan kapasitas konsultan BTS Bakti Kominfo
Fahzal lantas menyalahkan Asenar sebagai konsultan hukum proyek BTS dan bisa diarahkan dalam menyusun dokumen prakualifikasi.
"Akibatnya apa? Karena dari awal saudara sudah main-main sama itu. Itulah. Nyatanya saudara tidak bisa bekerja di luar arahan orang, tak bisa memberi advice yang sesuai keahlian saudara," ujar Fahzal.
Baca Juga:
Jokowi Akan Resmikan BTS 4G BAKTI dan Satelit Satria-1 di Sulawesi Utara
Menurut dia, hal tersebut berdampak kepada terbatasnya peserta sehingga tidak ada persaingan dalam lelang.
"Jadi percuma saudara jadi konsultan hukum ndak ada gunanya. Untuk apa? Lebih pintar yang punya pekerjaan daripada konsultannya, karena saudara diarahkan, gitul oh. Betul?" tanya Fahzal.
"Betul yang mulia," jawab Asenar.