"Saya ngomong, 'minta diam-diam jangan memberi tahu tim PMU lain'. Karena Maryulis sebagai tim pendamping Pokja. Karena ada 14 orang sementara yang saya minta hanya 2 orang," tuturnya.
Hakim Fahzal lantas mempertanyakan soal PT Huawei Tech Investment dan PT ZTE yang menjadi pemenang tender dalam pelelangan penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Mantan Anggota BPK Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp250 Juta Kasus Korupsi BTS 4G
"Nyatanya dia perusahaan itu Huawei dan ZTE jadi pemenang tender enggak?" tanya Fahzal.
Mirza pun mengonfirmasi bahwa dua PT itu menjadi pemenang tender pada akhirnya.
"Haaayy Mirza kamu itu pintar berkelit kamu itu ya. Okelah kalau begitu. Sementara, saudara, kehadiran saudara itu hanya untuk mengonfrontir aja ya," ucap Hakim Fahzal.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
Mirza sebelumnya memberi keterangan soal pertemuan antara PT Huawei dan OT ZTE sudah dimulai sejak 10-11 September 2020 dan dirinya belum menjadi Kabag Lastmile.
"Kemudian, saat menjabat ada kebiajakan arahan dari Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk membentuk tim teknis pendamping pojka yang lain atau di luar dari PMU," kata dia.
Dia mengaku minta bantuan di luar PMU yakni, Maryulis dan Roby dan meminta keduanya tak cerita kepada tenaga ahli lain karena dilibatkan. Atas pernyataan itu, Hakim Fahzal menilai Mirza pintar berkelit.