Hakim lantas mengakhiri perbincangannya dengan Asenar yang mengakui kapasitasnya sebagai konsultan hukum proyek BTS tidak memberi saran terbaik.
"Sudahlah kalau betul, buat apa saya tanya lagi kalau betul," kata Fahzal.
Baca Juga:
Pejabatnya Diduga Terima Suap dari Perusahaan Jerman, KKP Buka Suara
Konfrontasi Kadiv Lastmile Bakti Kominfo
Hakim Ketua Fahzal Hendri menilai Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza pintar berkelit.
Hal itu dia ucapkan dalam sidang terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Jokowi Akan Resmikan BTS 4G BAKTI dan Satelit Satria-1 di Sulawesi Utara
Awalnya Hakim Fahzal mengonfrontasi Mirza terkait kode keep silent atau pembicaraan diam-diam antara Kadiv Lastmile itu dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) Bakti Maryulis sesuai sidang pekan lalu.
"Yang saudara ngomong sama Maryulis apa?" ujar Hakim Fahzal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/8).
Menanggapi pertanyaan itu, Mirza bercerita soal dirinya yang meminta Maryulis dan Roby untuk tak bercerita kepada orang lain soal keduanya yang dijadikan tim pendamping kelompok kerja (Pokja).