WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dalam upaya memperkuat pondasi hukum di Indonesia. Dengan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk membenahi sektor yudikatif dari akar rumput.
Kebijakan ini dinilai bukan hanya soal angka, melainkan langkah nyata menciptakan keadilan struktural, terutama bagi para hakim muda yang bertugas di daerah terpencil.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan PANDU EV, Produk Anyar PT Pindad Berbasis Listrik
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah simbol penting dari reformasi hukum yang menyentuh lapisan paling dasar.
“Wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar tapi juga oleh integritas dan kesejahteraan hakim-hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Menurut Ali, beban profesional hakim muda sangat besar. Mereka harus menyelesaikan perkara bernilai miliaran bahkan triliunan rupiah, dengan kondisi hidup yang jauh dari ideal.
Baca Juga:
Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Sering kali mereka ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas serba terbatas, namun tetap dituntut menjaga integritas.
“Kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” tegasnya.
Ali menambahkan bahwa kenaikan ini harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat, pelatihan berkelanjutan, serta penanaman budaya integritas dalam sistem peradilan.