“Kita ingin pengadilan yang tidak hanya bersih namun juga berani dan berempati,” ujarnya.
Langkah Presiden Prabowo ini disampaikan langsung saat menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional
Dalam pidatonya, Presiden mengumumkan bahwa kenaikan gaji akan diberlakukan secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen khusus bagi hakim dengan golongan terendah atau paling junior.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” ucap Prabowo.
Presiden mengakui bahwa meski sudah dinaikkan, jumlahnya belum memuaskan. Namun ia menekankan pentingnya keberanian mengambil keputusan setelah 18 tahun para hakim tak pernah merasakan kenaikan gaji.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Proyek Strategis Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa
“Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar. Tapi sudahlah, 18 tahun hakim tidak menerima tiga persen saja tidak terima, benar? Lima persen saja tidak terima, benar? Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan: naik yang paling junior 280 persen,” pungkasnya.
Diharapkan, dengan meningkatnya kesejahteraan hakim, integritas lembaga peradilan semakin menguat, sekaligus mengikis potensi korupsi di tubuh yudikatif.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.