Hingga saat ini belum ada jurus ampuh untuk melindungi masyarakat. Pemerintah tampak gagap dan bahkan gagal dalam memitigasi risiko ekonomi digital, khususnya pinjol.
Bahkan, yang lebih tragis adalah masalah judi online (judol), yang menyasar ke semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, ASN, bahkan kalangan legislatif. Indonesia pun menduduki rating kedua terbesar kedua untuk urusan judol.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
Ketiga, masih buruknya perlindungan masyarakat terhadap produk-produk adiktif yang menimbulkan kecanduan dan merusak kesehatan serta struktur ekonomi keluarga.
Dalam hal ini adalah makin masifnya konsumsi minuman tinggi gula (minuman manis dalam kemasan), makanan tinggi garam dan lemak, plus makin masifnya konsumsi rokok yang menyasar anak-anak, remaja, dan rumah tangga miskin.
Dampak sosialnya makin terasa, seperti makin tingginya prevalensi penyakit tidak menular (73 persen), masih tingginya prevalensi stunting (21,7 persen), dan penyakit TBC yang masih bertengger pada peringkat kedua.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Ini semua dipengaruhi oleh gaya hidup tidak sehat, khususnya dalam pola konsumsi makanan, minuman, dan merokok.
Kebijakan pengendalian untuk kedua komoditas ini masih lemah. Oleh karena itu, di era Prabowo Subianto semestinya ada penguatan dalam tataran implementasi, apalagi sudah ada PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Keempat, infrastruktur yang dibangun di era Presiden Joko Widodo memang cukup masif, khususnya pelabuhan, bandara, dan utamanya jalan tol, yang mencapai panjang lebih dari 3.000-an km.