Masyarakat juga menilai aparat KPK masih memiliki kemandirian dan netralitas dari suap atau tekanan dari partai ataupun politikus dengan penilaian 51 persen positif. Sementara 38 persen memberikan penilaian negatif dan 12 persen menyatakan tidak tahu.
Dalam pemaparan hasil survei itu, Djayadi menyatakan bahwa KPK memang masih mendapatkan penilaian paling positif dari masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi, jika dibandingkan dengan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
KPK mendapatkan penilaian baik atau sangat baik dari 60,9 persen masyarakat sementara kepolisian hanya 59,3 persen, kejaksaan 55,8 persen dan kehakiman 52,9 persen.
Survei ini dilakukan pada periode 27 Juni – 5 Juli 2022. Metode yang digunakan adalah random digit dialing, yang mana teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Ada 1.206 responden terpilih dengan margin of error surver kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan kepada responden berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
LSI mencatat kepercayaan terhadap KPK menduduki peringkat delapan dengan persentase 63 persen dari 10 lembaga yang mereka masukkan dalam kategori survei.
Posisi pertama ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia dengan persentase 89 persen sementara DPR dan Partai Politik menempati posisi dua terbawah dengan tingkat kepercayaan 56 dan 51 persen. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.