"Sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana," tegas Benni.
Menurut Benni, proses klarifikasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah surat yang beredar benar-benar diterbitkan secara resmi oleh Kemendagri atau memiliki latar belakang berbeda.
Baca Juga:
Konflik Kepentingan Jadi Pemicu Korupsi, Kementerian PANRB Dorong ASN Deklarasi Sejak Dini
"Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu," tegasnya.
Surat klarifikasi dan permohonan maaf Dian kini menjadi perkembangan terbaru dari kontroversi tersebut karena untuk pertama kalinya ia secara terbuka mengakui pencantuman sejumlah nama dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa izin pihak terkait.
Pengakuan tersebut sekaligus menempatkan persoalan keabsahan publikasi, klaim akademis, penggunaan identitas tokoh, serta kemungkinan konsekuensi etik, administratif, dan hukum sebagai bagian lanjutan yang masih dapat ditelusuri oleh institusi terkait.
Baca Juga:
Menhaj Lantik Enam Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Zero Tolerance terhadap Korupsi
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.