Tak
lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi.
"Atas
nama pemerintah, kami menyampaikan dukacita mendalam," kata Jokowi.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Tegas Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Segera Menyusul
Diberitakan
sebelumnya, Artidjo Alkostar, yang dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam
penegakan hukum tersebut, berpulang pada usia 72 tahun, Minggu (28/2/2021).
Diketahui,
Artidjo meninggal dunia karena penyakit paru-paru dan jantung.
Almarhum
Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, yang prosesinya sendiri dimulai
sekira pukul 10.00 WIB. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.