Tak
lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi.
"Atas
nama pemerintah, kami menyampaikan dukacita mendalam," kata Jokowi.
Baca Juga:
Ps. Kabag Log Polres Sibolga Naik Pangkat, Kapolres: Apresiasi Atas Dedikasi dan Pengabdian
Diberitakan
sebelumnya, Artidjo Alkostar, yang dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam
penegakan hukum tersebut, berpulang pada usia 72 tahun, Minggu (28/2/2021).
Diketahui,
Artidjo meninggal dunia karena penyakit paru-paru dan jantung.
Almarhum
Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, yang prosesinya sendiri dimulai
sekira pukul 10.00 WIB. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.