WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan hingga Maret 2025 terdapat sebanyak 356.638 Orang dengan HIV (ODHIV) dari total estimasi 564 ribu kasus.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan akumulasi nasional.
Baca Juga:
Cek Kesehatan Gratis Diikuti 8,2 Juta Orang, Perempuan Jadi Peserta Terbanyak
Dari jumlah tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 ODHIV telah menjalani pengobatan.
Sementara sekitar 55 persen atau 132.575 orang telah mengalami penekanan jumlah virus secara signifikan.
"Ini mulai dari penemuan kasusnya juga kita masih menjadi tantangan dan tidak jarang ada yang menghilang saat di-follow up. Ini menyebabkan ODHIV hidup dan tahu statusnya itu jadi tidak belum ditemukan 95 persen," ungkap Ina.
Baca Juga:
Kemenkes Perkuat Peran Jamu dalam Layanan Kesehatan Formal
Ia menekankan bahwa untuk mengakhiri epidemi AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada 2030, diperlukan pencapaian target 95-95-95.
Target tersebut mencakup: 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen dari mereka menjalani terapi AntiRetroViral (ARV), dan 95 persen dari yang menjalani ARV mencapai penekanan virus.
"Nah ini tersupresi itu artinya virus orang tersebut tidak menularkan lagi, walaupun virusnya masih ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Ina menyebut Indonesia juga menargetkan Three Zeroes: tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan menghapuskan stigma serta diskriminasi.
Dari total 356 ribu kasus yang tercatat, 37 persen berasal dari kelompok populasi kunci, yakni lelaki seks dengan lelaki (LSL), wanita pekerja sosial (WPS), pengguna narkoba suntik, serta transgender.
Sementara 36,7 persen berasal dari kelompok umum, misalnya orang dengan sistem imun lemah seperti penderita tuberkulosis, IMS, hepatitis, ibu hamil, dan warga binaan.
Sisanya terbagi menjadi 10,8 persen dari kelompok khusus seperti calon pengantin, dan 15,3 persen kelompok rentan seperti pasangan populasi kunci serta anak dari ibu yang terinfeksi HIV.
Guna menekan penyebaran HIV dan IMS, pemerintah terus mendorong berbagai strategi mulai dari deteksi dini, surveilans, penanganan kasus, hingga promosi kesehatan.
Untuk masyarakat umum, Kemenkes mengampanyekan pendekatan pencegahan dengan formula ABCDE: Abstinence (tidak berhubungan seksual sebelum waktunya), Be Faithful (setia pada pasangan), Condom, Don’t use drugs (hindari penggunaan narkoba dan jarum suntik), serta Education.
"Kemudian no drugs; arena dia juga salah satu pintu masuk penularan, melalui jarum suntik. E adalah education," jelas Ina, sambil mengajak masyarakat tidak ragu memeriksakan diri.
Dalam upaya menghapus stigma, Kemenkes juga telah melatih tenaga kesehatan dan memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya menjaga kerahasiaan dan hak pasien.
"HIV, IMS itu bukan masalah moral, tapi itu adalah masalah kesehatan. Seperti kita lihat tadi, itu bisa mengenai semua usia kok, dari 0 sampai lansia, dia bisa mengenai seluruh lapisan masyarakat," tutur Ina.
"Ada, bisa populasi umum juga bisa, populasi yang mungkin. Artinya, semua itu adalah masalah kesehatan. Jadi, kita jangan menghakimi siapapun orangnya," lanjutnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]