WahanaNews.co, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman menggelar konferensi pers secara khusus atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (8/11) siang.
Sehari sebelumnya, Selasa (7/11), MKMK memutuskan Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat usia cawapres. Atas pelanggaran etik berat itu, MKMK memutuskan memberikan sanksi mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu siang.
Ada 17 poin yang disampaikan Anwar di hadapan awak media, tanpa memberikan kesempatan tanya jawab tersebut. Dan, berikut 17 poin pernyataan Anwar yang dibacakan dalam konferensi pers tersebut.
"Menyikapi perkembangan terakhir terkait dengan putusan MKMK, ada beberapa hal yang harus saya sampaikan untuk meluruskan berbagai fakta sebagai berikut," kata dia.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
1. Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk.
2. Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir.
3. Saya berkeyakinan bahwa tidak ada ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT.