WahanaNews.co | Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi (PC), Arman Hanis mengungkapkan, hingga saat ini kondisi kliennya masih trauma berat.
Arman menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," ungkap Arman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Arman melanjutkan bahwa keterangan psikolog klinis sebaiknya ibu PC tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.
Atas dasar tersebut, tim penasihat hukum PC memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.
Lebih lanjut, Arman memastikan kliennya tidak mengalami luka fisik seperti isu-isu yang beredar.
Menurutnya, ibu PC hanya terus menangis akibat tekanan mental yang dihadapi.