“Teknologi air laut menjadi air tawar memiliki prospek, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan kemampuan masyarakat membayar layanan air,” jelasnya.
Tohom mengatakan kawasan Pantai Selatan Bantul memiliki potensi ekonomi besar, tetapi pengembangannya harus menghormati status hukum lahan, tata ruang, budaya lokal, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga:
Swedia Impor Sampah, Indonesia Malah Kewalahan: Peneliti BRIN Bongkar Penyebabnya
Status sebagian lahan sebagai Sultan Ground juga perlu diselesaikan melalui koordinasi yang transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik pemanfaatan ruang.
Ia menyarankan pemerintah daerah membentuk tim lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, akademisi, ahli teknologi, tokoh masyarakat, dan perwakilan lingkungan hidup untuk menilai setiap proposal investasi.
Tim tersebut dapat menguji kelayakan teknologi, kemampuan pendanaan investor, dampak sosial, manfaat ekonomi, dan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan daerah.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Ubah Ribuan Sampah Menjadi Taman Ecobrick
“Investor yang dipilih harus memiliki rekam jejak, kemampuan teknologi, kekuatan pendanaan, serta komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat lokal,” katanya.
Tohom berharap penjajakan bersama China dapat menghasilkan kerja sama yang adil, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantul.
Ia menilai keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang masuk, tetapi juga oleh kemampuannya menyelesaikan persoalan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.