WAHANANEWS.CO - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor di sejumlah wilayah Jakarta setelah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak keras masuknya barang ilegal yang mengancam UMKM pada Jumat (21/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, "Bapak Presiden juga sudah menginstruksikan pada Polri bawa Polri diperintahkan menindak segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas, dan selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri pada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia."
Baca Juga:
Polda Metro Bentuk Polisi Siswa untuk Mencegah Bullying di Lingkungan Sekolah
Edy juga mengingatkan soal risiko kesehatan dari pakaian bekas impor dan menegaskan bahwa penindakan dilakukan untuk melindungi pelaku usaha lokal dari serbuan balpres ilegal.
Pada Senin (11/11/2025) dan Sabtu (16/11/2025), polisi melakukan operasi di beberapa titik dan menemukan puluhan balpres termasuk 23 balpres di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, setelah sopir truk yang ditangkap mengungkap masih ada dua truk lain yang kemudian ditemukan di area pergudangan PT RPD Padalarang, Bandung Barat.
Edy mengatakan, "Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk."
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Mobil Melindas Dua Anak di Cipinang
Pada penindakan lanjutan di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ditemukan 232 balpres tambahan, dengan sopir serta pemilik barang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Edy menjelaskan, "Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang."
Polda Metro Jaya menyita total 439 balpres atau pakaian bekas impor yang nilai jualnya mencapai Rp 4 miliar, dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah peredarannya di wilayah Jakarta.