Polda Metro Jaya memastikan akan terus berkoordinasi dengan bea cukai dan instansi terkait untuk menindak penyelundupan pakaian bekas, sekaligus memastikan barang bukti nantinya dimusnahkan.
Edy menuturkan, "Kami akan selalu berkoordinasi dan apabila nanti ada informasi, kami juga akan segera menindaklanjuti terkait dengan barang-barang yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya."
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Februari
Edy menyatakan bahwa seluruh balpres sitaan akan dimusnahkan setelah melalui proses penyisihan, dengan ucapannya, "Kami akan berkoneksi dengan Kemendag, ini nanti akan kami musnahkan, kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan."
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.