Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana mengatakan, jamaah haji yang positif Covid-19 akan ditunda keberangkatannya.
"Jamaah haji yang sewaktu akan berangkat positif Covid-19, harus ditunda keberangkatannya sampai sembuh," ujar Budi, Senin (23/5/2022).
Baca Juga:
Masuk Makkah Tanpa Dokumen, WNI Ditinggal Sopir Taksi di Gurun
Pasalnya, syarat mutlak untuk memasuki Arab Saudi adalah hasil negatif dari tes polymerase chain reaction atau PCR kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Lebih lanjut Budi menuturkan, calon jemaah yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan bukti berupa hasil negatif tes PCR, bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
"Jika sudah sembuh, (hasil) PCR negatif, maka akan kita koordinasikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk keberangkatannya," ujar Budi.
Baca Juga:
PPIH Siapkan Layanan Khusus untuk 47 Ribu Jemaah Lansia dan 500 Disabilitas
Jamaah diminta jaga kesehatan
Diketahui, gelombang pertama jemaah haji dari Tanah Air akan berangkat ke Madinah pada 4 Juni 2022.
Kemudian, disusul dengan keberangkatan gelombang II jamaah haji dari Tanah Air ke Jeddah pada 19 Juni 2022.
Dikutip dari laman Kemenag (23/5/2022), Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan.