WahanaNews.co | Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan untuk saling waspada mengingat tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 semakin dekat dan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan.
"Ini memiliki potensi kamtibmas, terutama pada irisan tahapan yang melibatkan atau mengumpulkan masyarakat misalnya dalam tahapan kampanye, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dia meminta pihak keamanan harus mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah peserta dan jenis pemilihan yang banyak tersebut.
Selain itu, menurut Rahmat Bagja, penegakan hukum pemilu terkadang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal-hal itu biasanya berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dia menjelaskan pelaksanaan penegakan hukum dapat bersumber dari proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Dalam ranah pelanggaran administrasi, kata dia, terdapat sanksi administrasi yang berkaitan dengan status peserta pasangan calon.
Proses seperti itu dapat terjadi bahkan sampai saat hasil pemungutan dan penghitungan suara telah selesai.
Akibat dari pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, papar dia, maka mereka bisa mendapat konsekuensi, seperti batalnya pencalonan.