WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada tiga perwira tinggi TNI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 TNI di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Penganugerahan itu berlaku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 41 TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta sejak 2 Agustus 2024.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Tiga perwira yang menerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama adalah Mayjen TNI Deddy Suryadi selaku Panglima Kodam IV/Diponegoro, Laksda TNI Yoos Suryono selaku Panglima Komando Armada I, dan Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak selaku Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.
"Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada para perwira yang tercantum dalam lampiran keputusan ini," demikian kutipan keputusan Presiden yang dibacakan pada upacara tersebut.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah RI untuk menghormati jasa dharma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Selain menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama, Presiden juga menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada sejumlah kesatuan di lingkungan TNI.
Penganugerahan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 131 TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2024.
"Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada kesatuan-kesatuan di lingkungan TNI yang tercantum dalam lampiran keputusan ini," demikian pernyataan resmi dari Keputusan Presiden dikutip dari Antara.