Luhut Pimpin Komite
Selain pembiayaan, lewat Perpres Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai pimpinan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Fakta-fakta Aktualnya
Sebelumnya, ketua komite tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Nantinya, BUMN yang ditugaskan dalam konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung akan menyampaikan laporan secara rutin kepada Luhut.
Sebagai informasi, konsorsium BUMN ini bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Baca Juga:
Proyek Kereta Cepat, Tenaga Lokal Sudah Gantikan Tukang Las China
Konsorsium terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII.
Konsorsium ini memiliki 60 persen saham di operator proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Lalu, 40 persen saham KCIC digenggam oleh Beijing Yawan HSR Co.Ltd.