WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa usaha pemberantasan korupsi di masa kepemimpinannya justru digembosi di pengadilan.
Hal ini diungkapkan Jokowi usai hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Baca Juga:
Raih Dukungan 30 Suara, Hakim Agung Sunarto Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung 2024-2029
Perintah reformasi hukum itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad Dimyati.
Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.
"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Gazalba Saleh Bantah Lakukan Pencucian Uang
Jokowi mengatakan proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi.
Perintah Jokowi itu disambut langsung oleh Mahfud Md. Mahfud memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk melaksanakan perintah Jokowi dalam mereformasi hukum.