WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kecewa usaha pemberantasan korupsi di masa kepemimpinannya justru digembosi di pengadilan.
Hal ini diungkapkan Jokowi usai hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Baca Juga:
Info Hakim Agung yang Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur Didalami Kejagung
Perintah reformasi hukum itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad Dimyati.
Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md mengawal proses reformasi hukum.
"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur, KY Bentuk Tim
Jokowi mengatakan proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi.
Perintah Jokowi itu disambut langsung oleh Mahfud Md. Mahfud memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk melaksanakan perintah Jokowi dalam mereformasi hukum.