WahanaNews.co | Ahli filsuf sekaligus pengamat politik dan pemerintah, Rocky
Gerung, menanggapi peristiwa Presiden Jokowi yang telah
menghapus
limbah batu bara dari kategori berbahaya.
Dengan gaya santai, Rocky Gerung mengawali
tanggapannya dengan sindiran mengenai
limbah batu bara, yang membuat pikirannya sakit dan membuat heboh.
Baca Juga:
Gandeng IPB, PLN Kembangkan Pemanfaatan FABA di Bangka Belitung
"Yang membuat sakit kepala itu, limbah batu bara yang lagi heboh
itu," ujar Rocky Gerung, yang
dilansir pada Sabtu (13/3/2021)
dari video YouTube percakapannya
dengan
Hersubeno Arief, dan
diunggah akun Rocky Gerung Official.
Menurut
pendapat Rocky Gerung, limbah
batu bara
termasuk ke dalam golongan yang tidak diizinkan, baik itu secara undang-undang sebelumnya, maupun
secara aturan internasional.
Menurutnya,
pembuangan limbah batu bara adalah
suatu kondisi yang harus dihindari, akan tetapi oleh Presiden malah dilegalkan.
Baca Juga:
Limbah Batu Bara Diolah Jadi Pupuk, Bisa Hemat Rp 7,4 Miliar/Tahun
"Kondisi yang seharusnya dihindari, akan tetapi malah dilegalkan," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung lantas menuturkan
bahasa satire.
"Mungkin limbah batu bara yang
ditemukan di gorong-gorong yang berbahaya, kalo digali dari Morowali gak berbahaya itu," ungkapnya.
Rocky Gerung juga
menuturkan bahwa Presiden
tidak paham mengenai current issue.
Hal tersebut ditandai dengan melihat Presiden
Jokowi yang tidak sejalan dengan langkah dunia internasional yang sedang
menghindari limbah batu bara.
"Mestinya promosikan,
kita menghalangi limbah B3 itu. Ini malah dipromosikan," ujar Rocky Gerung.
Kemudian, Rocky Gerung juga
menilai bahwa Undang-Undang Cipta
Kerja (UU Ciptaker) dibuat
untuk menutupi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oligarki yang
bekerjasama dengan pemerintah.
"Ini tujuan dibuat undang-undang payung (Cipta Kerja). Jadi, disebut undang-undang payung, untuk memayungi
penyimpangan-penyimpangan yang dibutuhkan oligarki bekerjasama dengan
kekuasaan," ungkapnya. [dhn]