WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada bulan Juni 2025.
Salah satu program utama yang akan digulirkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah dan tenaga pengajar non-PNS.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Implementasi B50, Uji Jalan Tunjukkan Hasil Positif
BSU menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan batas gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, terdapat 3,4 juta guru honorer yang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.
Berbagai program bantuan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Tahun Pertama Peralihan, Kualitas Pelayanan Haji 2026 Jadi Sorotan Pemerintah
Mengacu pada informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut daftar bantuan yang akan dicairkan pada Juni:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat dan akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap keluarga akan memperoleh total Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan.