WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada bulan Juni 2025.
Salah satu program utama yang akan digulirkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), ditujukan bagi pekerja berpenghasilan rendah dan tenaga pengajar non-PNS.
Baca Juga:
PLN Siap Jalankan Proyek Energi Berkelanjutan Lewat RUPTL Baru, Gandeng Swasta sebagai Mitra Strategis
BSU menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan batas gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, terdapat 3,4 juta guru honorer yang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000.
Berbagai program bantuan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Pemerintah Apresiasi Peluncuran Fasilitas LNG Bali, Targetkan Efisiensi dan Kemandirian Energi
Mengacu pada informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut daftar bantuan yang akan dicairkan pada Juni:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat dan akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap keluarga akan memperoleh total Rp400.000, atau Rp200.000 per bulan.
2. Distribusi Bantuan Pangan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog, dibantu oleh PT Pos Indonesia dan berbagai mitra logistik lainnya.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan dalam empat tahap setiap tahun, dengan nominal bantuan yang bervariasi berdasarkan kategori penerima.
Penerima mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat, sesuai kriteria yang ditetapkan.
4. Bantuan Sosial Tambahan
Selain itu, terdapat program bantuan lainnya seperti Program Makan Bergizi, BLT Dana Desa, Atensi Yatim Piatu, dan Program Indonesia Pintar.
Seluruh inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]