WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2022 dipimpin oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Stasiun Gambir, Jumat (22/4).
Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya masa posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
Pada masa Angkutan Lebaran ini, KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran selama 22 hari dari H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April 2022 s.d 13 Mei 2022.
Pada periode tersebut KAI menyiapkan segala sumber daya demi melayani konsumen secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan KAI secara keseluruhan.
Diharapkan dengan maksimalnya persiapan KAI menyambut Angkutan Nataru, seluruh proses perjalanan mudik maupun balik berjalan lancar tanpa kendala.
Baca Juga:
KAI Luncurkan Film Pendek Ruang Tunggu, Berceritera Ketertarikan Masyarakat Terhadap Transportasi Kereta Api
Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Lebaran ini, KAI menyiapkan 422 petugas pemeriksa jalur ekstra, 293 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 230 petugas daerah rawan ekstra.
Total 945 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa hebat (PLH) yang menghambat perjalanan KA.
Adapun sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan 3.041 personel pengamanan yang terdiri dari 1.371 personel Polsuska dan 1.670 personel security.