WahanaNews.co | Sejumlah
pimpinan perguruan tinggi minta pemerintah menata kembali komunikasi publik
penanganan Covid-19, agar tidak melahirkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Masukan ini disampaikan melalui Menteri Koordinator bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, saat berdialog bersama Mendikbudristek
Nadiem Makarim dan para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, yang
berlangsung secara daring pada Kamis (5/8/2021).
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 800 pimpinan perguruan
tinggi negeri dan swasta se-Indonesia untuk memastikan peran kampus dalam
mendukung kondusifitas politik, hukum dan kemanan selama masa pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia
Aries Tina Pulubuhu, mengusulkan agar komunikasi publik pemerintah di masa
pandemi lebih dirapikan lagi, agar tidak melahirkan persepsi yang berbeda di
tengah masyarakat. Menurutnya, jika terjadi gejolak, kampus sebagai kanal juga
terdampak.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Ketika situasi di pemerintahan beda pendapat di antara
kementerian, atau ada hal yang membingungkan misalnya soal PPKM, soal bantuan,
soal angka penderita Covid, soal vaksin, ini mahasiswa salurkan kritiknya
kepada universitas. Kami berharap Pak Menko bisa mengingatkan situasinya agar
tidak terjadi perbedaan pandangan di pemerintah yang bisa menimbulkan
kebingungan dan kecemasan di masyarakat," ujar Dwia yang juga disambut
pertanyaan senada rektor yang lain.
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro juga mengingatkan
pemerintah soal lemahnya komunikasi publik. "Kontra narasi mestinya disiapkan
dan diantisipasi dengan baik. Keputusan yang diambil pemerintah terkait covid
dan berbagai masalah kesehatan, harus bisa dijelaskan dengan segera bila muncul
disinformasi dan hoax di masyarakat" ujar Ari yang merupakan guru besar di
bidang ekonomi.
Mahfud MD mengapresiasi masukan dan kritik yang diberikan
para rektor. Menurutnya, pemerintah terus melakukan perbaikan, termasuk dalam
hal komunikasi ke publik. Karena itu, ia terus mengajak para rektor karena
pemerintah meyakini perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga
kondusifitas politik, hukum, dan keamanan di masa pandemi Covid-19.