Kamaruddin mengaku sudah mengajukan daftar pertanyaan pada malam hari menjelang ekshumasi. Namun, sampai saat ini diakuinya belum ada balasan terkait hal itu.
"Jadi, kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," ucapnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Setelah memberikan hasil autopsi Brigadir J kepadanya, kata Kamaruddin, barulah
tim dokter forensik mengadakan konferensi pers dengan mengundang wartawan.
"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," ucap Kamaruddin.
Bukan malah memberikan keterangan kepada media melalui cara doorstop di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kamaruddin menilai perlunya tim dokter forensik mengadakan konferensi pers agar wartawan bisa lebih leluasa dan detail menanyakan hasil autopsi kedua Brigadir J tersebut.
"Dia (tim dokter forensik) harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail," tutur Kamaruddin.
"Karena ini perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden, harus transparan."