Lebih lanjut, Kamaruddin mempertanyakan sikap dokter forensik yang justru mengatakan akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J secara lengkap di pengadilan.
Menurut dia, jika inginnya demikian, lantas mengapa tim dokter forensik menyampaikan rilis hasil autopsi Brigadir J kepada media.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau dibilang nanti di pengadilan, kenapa dia rilis sedikit-sedikit? Berarti dia ini dokter tidak independen. Harusnya, sekalian saja nanti di pengadilan," kata Kamaruddin.
Ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah, mengatakan luka yang ada pada tubuh Brigadir J hanyalah berasal dari luka tembak, tidak ada kekerasan atau penganiayaan.
Ade mengatakan bahwa pihaknya telah fokus memeriksa dugaan luka akibat kekerasan di tubuh jenazah sesuai informasi yang disampaikan oleh keluarga sebelum pelaksanaan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksan baik pada saat kami lakukan autopsi, maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hasil pemeriksaan mikroskopik tidak ada luka-luka pada tubuh (Brigadir J) selain luka-luka akibat kekerasan senjata api (tembakan)," kata Ade. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.