Ali mengatakan KPK sangat terbuka terhadap kritik dan
masukan dari segala lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Berkaca dari kasus
ini, Ali berharap masyarakat dapat memetik pelajaran tentang kebebasan
berpendapat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"KPK selalu terbuka untuk setiap gagasan, kritik dan
masukan serta aksi dari segenap lapisan masyarakat. Kami juga terbuka untuk
melakukan dialog dan menerima aspirasi. Karenanya, kami berharap ini menjadi
pembelajaran kita bersama bagaimana kebebasan berpendapat digunakan dengan
tanggung jawab sesuai nilai-nilai budaya, dan terutama tentu menghormati
ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Diketahui, Greenpeace Indonesia angkat bicara perihal
tindakan KPK yang melaporkan penembakan laser "Berani Jujur Pecat" di gedung
Merah Putih KPK ke polisi beberapa waktu yang lalu. Greenpeace Indonesia merasa
tindakan KPK itu berlebihan.
"Saya kira berlebihan kalau KPK melaporkan aksi laser
yang merupakan ekspresi kebebasan berpendapat oleh masyarakat sipil," kata
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak kepada wartawan.
Leonard menerangkan, aksi penembakan laser di gedung KPK
merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terkait upaya pelemahan KPK melalui tes
wawasan kebangsaan (TWK). Leonard menyebut sejatinya kebebasan berpendapat di
muka umum telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Gedung Merah Putih KPK ditembaki laser pada Senin (28/6)
malam, yang menyuarakan kritik ke KPK. Salah satu kritik yang dilontarkan
melalui tembakan laser itu adalah "Berani Jujur Pecat".
Terlihat tampak gedung KPK yang terletak di Jalan Persada
Kuningan, Jakarta Selatan, itu disorot laser dengan tulisan berwarna hijau dan
merah. Laser itu terlihat membentuk tulisan "Save KPK", "Mosi Tidak Percaya",
dan lainnya.
Aksi ini dilakukan oleh Greenpeace Indonesia yang
dikoordinatori oleh Asep Komaruddin. Asep mengatakan aksinya ini merupakan
tindakan untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari upaya pelemahan.