WahanaNews.co | Federico Fandy telah melaporkan mantan pilot sekaligus influencer Kapten Vincent Raditya atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade, ke Polda Metro Jaya.
Pelapor menuduh Kapten Vincent Raditya sebagai affiliator hingga 'owner' Oxtrade.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Tuduhan terhadap Vincent Raditya itu menyeret nama Indra Kenz hingga Doni Salmanan. Kapten Vincent Raditya disebut-sebut melakukan penipuan dengan modus yang mirip cara-cara yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Vincent Sering Pamer Mirip Indra Kenz-Doni Salmanan
Pengacara korban, Irsan Gusfrianto, menilai Kapten Vincent Raditya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
6 Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Menurut Irsan, cara-cara Kapten Vincent yang sering pamer harta karena 'hasil trading' ini sama dengan cara-cara yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Jadi menurut kami, tidak ada alasan lagi terlapor ini tidak ditetapkan tersangka. Karena kedudukan terlapor ini sama persis dengan cara kerja dua orang, yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang telah ditetapkan tersangka di Mabes Polri. Cara kerjanya, cara jualannya, sama persis, pamer hartanya sama persis," kata Irsan kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Irsan mengatakan Kapten Vincent pernah memamerkan saldo hingga miliaran rupiah melalui sebuah grup Telegram. Irsan menduga hal itu rekyasa.