"Saya perlu tambahkan di sini, saldo akunnya itu miliaran. Dari perkembangan yang kami lihat sekitar Rp 4,5 miliar, patut diduga bahwa akun ini, kalau kita mengacu pada dua tersangka yang di Bareskrim itu, bahwa akun ini fake," jelas Irsan.
"Isi dari nominal akun ini bisa dibuat dengan sesuai keinginan kita. Isi akun ini yang buat korban tergiur untuk main Oxtrade dengan harapan bisa mempunyai penghasilan atau menang seperti afiliator ini," tambahnya.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Pelapor Minta Kapten Vincent Segera Diusut
Pihak pelapor meminta agar kasus yang melibatkan Kapten Vincent ini segera diusut. Terlebih pelapor merasa modus yang digunakan Kapten Vincent serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Kami meyakini dalam waktu dekat ini terlapor akan segera ditetapkan tersangka dan semua aset yang didapat dari para korban akan segera disita seperti tersangka dua orang (Indra Kenz dan Doni Salmanan) di Bareskrim," katanya.[jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.